SEKAYU,Lensarakyat.net – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerima kunjungan studi banding dari Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, pada Rabu (14/10/2026).
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III DPRD Tanjung Jabung Timur, Firmansa Ayusda, S.Pd.I., beserta rombongan ini bertujuan untuk mempelajari secara mendalam implementasi Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang dinilai sangat berhasil diterapkan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, S.AP., menyambut langsung kedatangan rombongan Pansus III DPRD Tanjung Jabung Timur. Dalam paparannya, Herryandi menjelaskan bahwa Perda No. 2 Tahun 2020 merupakan inisiatif DPRD Muba pada masa itu yang kini dijalankan secara masif dan konsisten oleh Pemerintah Kabupaten Muba.
“Perda No. 2 Tahun 2020 ini terus kita optimalkan pelaksanaannya melalui sosialisasi yang masif, rekrutmen tenaga kerja lokal, hingga program pelatihan bersertifikasi yang gencar digelar. Hal ini kita jalankan melalui kolaborasi erat bersama seluruh stakeholder terkait dengan tujuan utama menyerap tenaga kerja lokal, menurunkan angka pengangguran, serta menekan angka kemiskinan di Muba,” ujar Herryandi Sinulingga.
Ia menambahkan, komitmen ini sejalan dengan visi dan misi pimpinan daerah, yakni Bupati Muba HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen, dalam mewujudkan “Muba Maju Lebih Cepat”.













