Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan transaksi, peredaran, maupun penyalahgunaan narkoba sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Peran keluarga sangat penting dalam melindungi anak-anak dari pengaruh narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Kapolres turut menyoroti persoalan perundungan atau bullying yang dapat berdampak terhadap kondisi fisik maupun psikologis anak. Ia mengingatkan orang tua agar membangun komunikasi terbuka dengan anak, menanyakan pengalaman mereka di sekolah, serta peka terhadap perubahan perilaku yang mungkin menjadi tanda adanya perundungan.
Kegiatan Minggu Kasih juga diisi dengan sesi dialog dan tanya jawab antara Kapolres Muba dengan para jemaat. Dalam kesempatan tersebut, salah seorang jemaat, Wanto Hutagalung, menyampaikan aspirasi mengenai persoalan perizinan pembangunan gereja serta harapan agar jemaat dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa tekanan maupun intimidasi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Muba menegaskan bahwa masyarakat yang mengalami intimidasi atau intervensi terkait pelaksanaan ibadah dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Muba untuk menjaga keamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah serta mengedepankan sikap profesional dalam menangani setiap persoalan yang dilaporkan.













