Riyan juga mengingatkan bahwa kejadian berulang terkait Illegal Drilling maupun Illegal Refinery dapat menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat, pekerja, lingkungan, sekaligus mencoreng upaya penegakan hukum terhadap aktivitas minyak ilegal.
Atas kondisi tersebut, PJS Muba mendesak Kapolda Sumsel untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran Polsek Sanga Desa. Jika hasil evaluasi dan pemeriksaan internal menemukan adanya kelalaian atau ketidakmampuan dalam menjalankan tugas, PJS meminta agar sanksi tegas diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kapolda Sumsel perlu turun tangan melakukan evaluasi. Kami meminta agar kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa diperiksa secara objektif. Jika memang terbukti tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menangani persoalan ini, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” pungkasnya.
PJS Muba juga mendorong agar kasus kebakaran tersebut diusut secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi pemilik, pengelola, pekerja, serta pihak-pihak lain yang terbukti terlibat dalam aktivitas Illegal Refinery.













