hasil pengecekan sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan lebih dari 10 hektare dan tersebar pada tiga blok, yakni blok 47, 48 dan 49. Api diduga pertama kali berasal dari area blok 49.
“Untuk Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan (lidik). Pemilik atau pengelola lahan diketahui merupakan kebun BLC PT BKI”ujar Kasi Humas Polres Muba mewakili Kapolsek Lalan.
Polsek Lalan selanjutnya melakukan langkah-langkah penyelidikan serta meminta keterangan para saksi guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran.
Polres Musi Banyuasin melalui jajaran Polsek Lalan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI dan pihak perusahaan dalam penanganan Karhutla, sekaligus memastikan upaya pemadaman dan pendinginan terus dilakukan sampai kondisi lokasi benar-benar aman.













