“Kami minta APH jangan coba-coba mempermainkan hukum, pelanggaran hukum baik itu aktivitas bisnis ilegal dan tindak kriminalitas lainnya adalah sama dimata hukum, jadi harus ditindak seadil-adilnya dan transparan,”katanya.
Ia mendesak Kapolda Sumatera Selatan mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir karena diduga telah menerima fee hingga sengaja melakukan pembiaran terhadap Illegal Refinery diwilayaj hukumnya.
“Aktivitas ilegal ini tidak mungkin terbakar apabila tidak beroperasi, tentunya ada faktor pembiaran yang menyebabkan Illegal Refinery masih berjalan tanpa tersentuh hukum,”ucapnya.
“Kami mencium adanya setoran yang diterima dari kasus kebakaran ini hingga Polsek Bayung Lencir sampai Polres Muba bungkam.kami minta agar Kapolsek dan Jajaran termasuk Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir segera dicopot,”pungkasnya.













