Non-TO Sikat Musi I 2026, Polsek Sekayu Tangkap AK Pencuri Lampu Sorot Stadion Serasan Sekate

Sejumlah barang bukti berupa dua unit lampu sorot merek Philips ArenaVision MVF403/MVF024 berdaya 1.000 watt, satu gulungan tali tambang berwarna biru dan kuning yang tergulung pada botol plastik, serta satu buah kunci pas kombinasi ukuran 17.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sekayu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *