Yayan menambahkan, kebijakan PJJ tersebut tidak bersifat permanen. Durasi pelaksanaannya akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi kualitas udara dan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
“Jadi kebijakan ini akan terus dievaluasi. Apabila kondisi udara sudah membaik dan dinyatakan aman berdasarkan hasil pemantauan, maka pelaksanaan pembelajaran akan disesuaikan kembali,” katanya.
Sementara itu, Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan anak-anak sekolah menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi kabut asap.
Menurutnya, kebijakan PJJ bukan semata-mata perubahan metode pembelajaran, tetapi merupakan bentuk respons pemerintah terhadap situasi lingkungan yang dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.
“Keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi perhatian utama. Penyesuaian pembelajaran ini merupakan langkah antisipatif Pemkab Muba menghadapi kondisi kualitas udara akibat kabut asap,” tegas Toha.













