Kurang Responsif, Dua Petinggi Polsek Keluang Tak Berkomentar Terkait Kebakaran Sumur Minyak Ilegal

Sementara itu, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Keluang AKP Apriansyah SH dan Kanit Reskrim Polsek Keluang IPDA Nizam SH terkait kejadian tersebut maupun langkah penanganan terhadap dugaan aktivitas illegal drilling di wilayah hukum Polsek Keluang.

Namun hingga berita ini diterbitkan, kedua pejabat tersebut belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.

Tidak adanya respons tersebut menjadi sorotan, mengingat kebakaran sumur minyak merupakan peristiwa yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat. Publik pun berhak mendapatkan informasi mengenai langkah aparat kepolisian dalam menangani kejadian tersebut.

Di sisi lain, muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penertiban aktivitas illegal drilling di wilayah Keluang. Terlebih, aktivitas pengeboran minyak ilegal sebelumnya telah menjadi sasaran penertiban oleh tim gabungan.

Kembali terjadinya kebakaran sumur minyak diduga ilegal dinilai menjadi sinyal bahwa aktivitas tersebut masih berpotensi berlangsung di sejumlah titik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *