Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Muba, Abdur Rohman Husen, menegaskan bahwa keterbukaan informasi lowongan kerja ini dapat diikuti oleh seluruh warga yang memiliki identitas resmi ber-KTP Muba.
“Keterbukaan informasi lowongan kerja ini dapat diikuti oleh semua warga ber-KTP Muba tanpa terkecuali. Kami ingin memastikan transparansi informasi ini dapat diakses secara merata oleh masyarakat luas yang ingin bekerja dan berpartisipasi aktif di daerah kita,” tegas Wabup Abdur Rohman Husen.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, A.P., memaparkan secara rinci persyaratan teknis dan formasi loker yang dibutuhkan berdasarkan data resmi.
Kolaborasi bersama PT Hindoli pada September 2026 ini membuka formasi meliputi Pemanen, Prunner, Operator Long Arm Excavator, dan Operator Mini Excavator.
Persyaratan Teknis & Administrasi Utama:
1. Kualifikasi Keahlian (Skill):
Sesuai formasi yang dilamar, di antaranya pendidikan minimal SD (untuk Pemanen/Prunner) serta pendidikan minimal SMA Sederajat, memiliki SIO, dan pengalaman kerja (untuk Operator Excavator).
Sehat jasmani (tidak menderita penyakit kronis dan buta warna), serta berkelakuan baik (tidak terlibat tindak pidana atau hukum).
2. Persyaratan Administrasi:
Penduduk Musi Banyuasin yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) Muba.
Surat lamaran ditulis tangan dengan huruf kapital (huruf besar) dan ditujukan kepada Pimpinan PT Hindoli.













