Pihak kepolisian selanjutnya melakukan pengamanan terhadap barang tersebut untuk diproses sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Kami, Polsek Tungkal Jaya sangat mengapresiasi kesadaran warga yang telah memilih menyerahkan senpi rakitan kepada kepolisian. Langkah tersebut dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api di tengah masyarakat”ujar Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean saat dikonfirmasi.
Polsek Tungkal Jaya Polres Muba juga mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan maupun barang sejenis agar tidak digunakan atau disalahgunakan dan segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian terdekat.
Dengan adanya kesadaran dan partisipasi masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya dan Kabupaten Musi Banyuasin tetap aman, tertib dan kondusif.













