Selain penanganan kebakaran, petugas juga melakukan langkah-langkah penyelidikan serta koordinasi dengan pihak terkait. Polisi juga memasang garis polisi di lokasi sebagai bagian dari proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya pihak yang melakukan pembakaran lahan.
Polsek Sungai Keruh bersama unsur terkait terus mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla, khususnya dengan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.













