Sementara itu, terkait sumur minyak milik AN, berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, sumur tersebut merupakan sumur minyak yang telah terverifikasi oleh SKK Migas.
Kebakaran pada sumur tersebut berlangsung sekitar 10 hingga 15 menit dan berhasil dipadamkan. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap sumur minyak milik BD. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun aktivitas operasional di kedua sumur minyak tersebut saat kejadian.
“Tidak ada korban jiwa, nihil. Kedua sumur tersebut juga tidak sedang beraktivitas,” jelas Kapolsek Keluang.
Polsek Keluang memastikan penyelidikan masih terus dilakukan guna memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi serta penyebab kebakaran. Hasil penyelidikan selanjutnya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum maupun penanganan lebih lanjut apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran.













