Selain upaya pencegahan, perangkat desa bersama masyarakat juga diimbau untuk melakukan langkah penanggulangan dan mitigasi secara mandiri apabila ditemukan potensi maupun kejadian kebakaran di wilayah masing-masing, dengan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait.
Kegiatan imbauan pencegahan Karhutla oleh Polsek Sekayu dilaksanakan secara bertahap di sejumlah wilayah Kecamatan Sekayu, kegiatan serupa juga dilakukan di Kelurahan Balai Agung, Kelurahan Soak Baru, Kelurahan Serasan Jaya dan Kelurahan Kayuara pada 1 September 2026; Desa Lumpatan pada 4 September; Desa Lumpatan II pada 10 September; serta Desa Bailangu pada 17 September 2026.
Selanjutnya, pada 18 September 2026, imbauan dilaksanakan di Desa Muara Teladan, Desa Sungai Medak, Desa Sungai Batang dan Desa Rimba Ukur. Pada 19 September 2026, kegiatan dilanjutkan di Desa Bailangu Timur, Desa Sukarami dan Desa Bandar Jaya.
Kapolsek Sekayu menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mencegah Karhutla. Pemerintah desa bersama perangkatnya diharapkan aktif melakukan pemantauan, edukasi dan koordinasi apabila ditemukan adanya potensi kebakaran.













