MUBA,Lensarakyat.net-Polsek Batang Hari Leko ( BHL ) Melaksanakan Kegiatan Himbauan dan Sosialisasi serta Pemasangan Spanduk Larangan Aktivitas Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery di Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.*
Kegiatan yang berlangsung Pada hari Senin tanggal 28 September 2026 sekira pukul 14.00 WIB s/d selesai, bertempat di Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi, hal ini merupakan tindak lanjut arahan dan atensi pimpinan dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan terhadap aktivitas ilegal drilling dan ilegal refinery yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, dan membahayakan keselamatan masyarakat serta berdampak terhadap lingkungan di wilayah hukum Polsek Batanghari Leko.
Kapolsek Batanghari Leko *IPTU AGUM MARENRA, S.Tr.K., M.H.*, turun langsung dan didampingi personil BKPM Dayung Pangkalan Bulian *AIPTU TRY SUTRISNO, S.H.*, bersama Pemerintah Desa Pangkalan Bulian dalam hal ini *Kadus IV Bpk. FAUZI.*
Himbauan dan sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat secara persuasif, humanis dan dialogis agar tidak melakukan, mendukung maupun memfasilitasi kegiatan ilegal drilling dan ilegal refinery serta menghentikan aktivitas pengolahan minyak secara ilegal, hal ini disampaikan untuk mengurangi potensi terjadinya kebakaran, ledakan, pencemaran lingkungan, kerusakan lahan serta kecelakaan yang dapat membahayakan pelaku kegiatan maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Kapolsek Batanghari Leko *IPTU AGUM MARENRA, S.Tr.K., M.H.* juga menekankan kepada personel agar dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan tetap mengedepankan langkah preventif, persuasif dan humanis serta mengutamakan komunikasi yang baik dengan masyarakat sehingga himbauan yang disampaikan dapat diterima dan dipahami dengan baik,.













