Adapun motif pelaku melakukan perbuatan tersebut, karena korban meminta uang portal, merasa tidak diharuskan oleh pelaku, korban mengejar lalu terjadilah cekcok dan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban.
Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Keluang masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya jajaran Polres Musi Banyuasin dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum terhadap perkara tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya, ujar Apri selaku Kapolsek Keluang.













