Pengedar Narkoba Dibekuk Satres Narkoba Polres Muba, 1,53 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Selain barang yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni uang tunai Rp200 ribu, satu unit telepon seluler Redmi A2 warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa nomor polisi.

Seluruh barang bukti bersama Sopan Sopian kemudian diamankan ke Polres Musi Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penanganan perkara ini masih berproses. Status dan keterlibatan tersangka selanjutnya akan dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Barang Bukti yang Diamankan, Satu bungkus besar merek Guanyinwang warna hijau berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.530 gram, Satu kantong plastik warna hitam. Uang tunai Rp200 ribu, Satu unit HP Redmi A2 warna hitam, Satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa nomor polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *