Lima Unit Armada Angkutan Minyak Ilegal Diringkus Polsek Sekayu, 51.320 Liter Minyak Hasil Sulingan Disita

Selanjutnya, disore harinya pukul 16.00 WIB, polisi kembali mengamankan seorang pengangkut berinisial SI (39), warga Kel. Air Batu, Kec.Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin dengan barang bukti satu unit Mitsubishi Truck Canter warna kuning dengan nomor polisi BG 8269 JN, satu buah kunci kontak merek Mitsubishi, satu unit handphone Vivo warna biru dongker, serta sekitar 12.000 liter minyak cong/masakan.

“Jadi untuk totalnya ada lima orang pengangkut dan empat unit kendaraan dengan total sedikitnya 51.320 liter minyak cong/masakan”Ujar Kasi Humas lagi.

Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para pengangkut serta mendalami asal-usul, pemilik, jaringan, dan tujuan pengiriman BBM hasil olahan tersebut.

Para terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sekayu, Polres Musi Banyuasin, untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *