MUBA,Lensarakyat.net– DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin menemukan adanya dugaan persoalan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Temuan tersebut memunculkan istilah “APBD digerogoti tikus” sebagai gambaran atas dugaan adanya kebocoran atau penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP meminta seluruh pihak terkait untuk tidak menganggap remeh persoalan tersebut. Menurutnya, setiap rupiah APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami menemukan indikasi yang patut dipertanyakan dan perlu diklarifikasi secara terbuka. Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru tidak tepat sasaran,”katanya.
Ia menegaskan, PJS Muba mendorong adanya pemeriksaan secara objektif agar persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
PJS Muba juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muba membuka informasi mengenai penggunaan anggaran apabila memang terdapat program atau kegiatan yang menjadi sorotan. Transparansi dinilai penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“Kalau memang penggunaan anggarannya sudah sesuai aturan, tentu harus bisa dijelaskan dan dibuktikan. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.













