Riyan juga berharap pembayaran gaji ke-13 tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi ASN dan keluarganya, sekaligus mendorong peningkatan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan publik.
“Kami berharap perhatian terhadap kesejahteraan ASN terus ditingkatkan. Dengan kesejahteraan yang baik, kita berharap pelayanan kepada masyarakat juga semakin maksimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh ASN di Kabupaten Muba untuk menjadikan pencairan gaji ke-13 sebagai momentum meningkatkan disiplin, profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“PJS Muba akan terus memberikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan aparatur, tentunya dengan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional,” pungkasnya.













