Gerakan Gotong Royong Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan & Pekerja Perempuan Rentan Sektor Perkebunan Sawit, Karet dan Sektor Informal Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

Oleh: Herryandi Sinulingga, AP (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin)

PENGANTAR & LANDASAN KEBIJAKAN
Bapak/Ibu pengurus koperasi, para tokeh sawit dan karet selaku pemilik lahan, serta seluruh pelaku usaha perkebunan sawit dan karet warga masyarakat yang saya hormati dan banggakan di Bumi Serasan Sekate,

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati Bapak HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Bapak Abdur Rohman Husen terus berkomitmen untuk menghadirkan keadilan sosial dan perlindungan nyata bagi seluruh masyarakatnya. Komitmen ini diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Muba yang mendasarkan implementasinya pada regulasi resmi negara, yaitu:
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) (beserta regulasi penyesuaian iuran dan turunannya).

Melalui landasan hukum yang sah dan kuat ini, kita, pemerintah daerah bersama masyarakat, menggalakkan Gerakan Gotong Royong Berkelanjutan untuk melindungi tenaga kerja kita, khususnya para pekerja rentan dan pekerja perempuan rentan di sektor perkebunan sawit yang berstatus Bukan Penerima Upah (BPU).

Sektor perkebunan sawit, terutama para pemanen sawit musiman dan pekerja harian/rentan, adalah pahlawan-pahlawan ekonomi keluarga yang bekerja di lapangan dengan risiko kerja yang tinggi. Negara hadir untuk memastikan bahwa keringat dan kerja keras mereka dilindungi oleh payung hukum jaminan sosial yang pasti.

MENGAPA PERLINDUNGAN INI PENTING? (RISIKO DAN JAMINANNYA)

Sebagai pekerja di sektor informal (BPU), risiko kecelakaan kerja saat di kebun—baik saat memanen, memuat buah, maupun dalam perjalanan berangkat dan pulang kerja—sangat nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *