Rentetan Kebakaran Penyulingan Ilegal Terus Terjadi, Sekjen PJS Muba : Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir

MUBA,Lensarakyat.net – kebakaran yang diduga terjadi di lokasi penyulingan minyak ilegal di wilayah Bayung Lencir kembali menjadi sorotan masyarakat. Peristiwa yang berulang memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas penyulingan ilegal yang masih terus berlangsung.

Kejadian pertama terjadi pada penyulingan minyak ilegal di Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir Pada 27 Juni 2026.sehari kemudian, insiden kebakaran penyulingan ilegal terjadi diwilayah Desa Berdikari Kecamatan Bayung Lencir Pada 28 Juni 2026.terakhir, penyulingan ilegal terbakar dikawasan Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir Pada 04 Juli 2026.

Sekjen PJS Muba menilai kejadian berulang tersebut menunjukkan bahwa persoalan penyulingan minyak ilegal belum tertangani secara optimal. Selain menimbulkan kerugian ekonomi, aktivitas tersebut juga berisiko membahayakan keselamatan masyarakat dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Kejadian berulang ini adalah bukti nyata efektivitas penegakkan hukum Polsek Bayung Lencir yang tidak optimal.tentunya, kinerja mereka kami pertanyakan, apakah praktik ilegal tersebut memang sengaja dibiarkan berlangsung atau ada konspirasi agar aktivitas penyulingan ilegal tetap berjalan agar tidak disentuh aparat,”ungkapnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat meningkatkan langkah-langkah pencegahan, pengawasan, serta penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Transparansi dalam penanganan setiap insiden juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Sampai saat ini ketiga kasus masih belum ada kejelasan, tidak ada progres yang ditunjukkan.sementara masyarakat menanti siapa yang ditetapkan tersangka.jika kasus ini mandek, maka akan menambah panjang daftar kasus kebakaran Illegal Refinery dan Illegal Drilling di Polres Muba,”katanya.

Sorotan pun mengarah pada kinerja Polsek Bayung Lencir dalam mengantisipasi maraknya aktivitas penyulingan ilegal. Namun demikian, hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan terkait rentetan kejadian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *