PJS Muba Ragukan Inventarisasi Koordinat Sumur Minyak yang Dilakukan Koperasi RBS dan PT KBE

PJS Muba meminta agar seluruh proses inventarisasi dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, PJS Muba mendorong instansi pemerintah serta aparat terkait untuk melakukan evaluasi dan verifikasi menyeluruh terhadap hasil inventarisasi yang telah dilakukan.

PJS Muba menegaskan bahwa langkah tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses pendataan sumur minyak serta menjaga integritas kebijakan penataan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Kami ingatkan, legalitas sumur minyak jangan dimanfaatkan.yang dilegalkan adalah sumur minyak yang berdiri sudah cukup lama atau tergolong sumur tua, bukan sumur hasil pengeboran baru.jadi, metode mafia ini harus dihilangkan karena dapat mencoreng kepercayaan pemerintah pusat yang telah menerbitkan Permen ESDM No 14 Tahun 2025,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *