Ia juga menyoroti terkait kasus serupa kebakaran penyulingan yang terjadi di Pal 6 Kecamatan Babat Toman, Jumat (26/06/2026) yang hingga kini tak kunjung ada penetapan tersangka.
“Kami sampai sekarang belum melihat adanya tersangka yang ditetapkan dari kasus penyulingan di Babat Toman yang sebelumnya terjadi.ini memperkuat adanya perlindungan terhadap pelaku pelanggaran hukum terhadap pelaku usaha ilegal tersebut,”katanya.
Dari sederet tragedi meledaknya penyulingan di Kecamatan Babat Toman tersebut, PJS Muba mendesak transparansi proses hukum dan meminta Aparat Penegak Hukum melakukan penindakan tegas.
“Jangan memperkuat spekulasi adanya main mata antara mafia minyak ilegal dengan para penegak hukum, kami minta segera ada tersangka yang ditetapkan dan APH jangan coba-coba mempermainkan hukum,”pungkasnya.













