MUBA,Lensarakyat.net – Dugaan pengeboran sumur minyak Ilegal menjamur di Kecamatan Batanghari Leko.praktik Illegal Drilling tersebut bahkan diduga melibatkan oknum Kepala Desa Pangkalan Bulian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum Kades Pangkalan Bulian memiliki peran sentral dalam aksi Illegal Drilling yaitu sebagai “Cukong” alias perantara bagi mafia minyak untuk mendapatkan lahan yang bakal dijadikan tempat pengeboran ilegal.
Hal ini ditanggapi serius oleh Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP.ia menilai, kasus ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa, terdapat dua pelanggaran serius yang terjadi.
“Dugaan keterlibatan oknum Kades Pangkalan Bulian ini terhadap aktivitas Illegal Drilling ini merupakan pelanggaran serius, selain aturan hukum yang dilanggar, ada penyalahgunaan jabatan yang terjadi,”ungkapnya.













