PJS Muba Kritik, Belum Adanya Tersangka yang Ditetapkan untuk Kasus Kebakaran Ilegal Refinery di Babat Toman dan di Bayung Lencir

Riyan menambahkan, tidak tuntasnya kasus hukum minyak ilegal ini membuktikan bahwa aparat lengah dan tidak mampu mengatasinya.

“Kalau memang tidak mampu mengungkap kasus yang jelas merupakan pelanggaran hukum ini, kami meminta agar Kapolsek dan Kanit Reskrim dari Polsek Bayung Lencir dan Polsek Babat Toman segera dievaluasi kinerjanya.ini adalah tanggung jawab mereka, apabila tidak mampu, silahkan mundur dari jabatan,”kata Riyan.

Lebih lanjut, dirinya menanti tindaklanjut penanganan perkara yang berjalan dan menuntut agar secepatnya ada titik terang.

“Jangan sampai kasus ini berakhir mandek seperti kasus-kasus kebakaran sebelumnya.jika belum ada kejelasan dan tersangka yang ditetapkan, artinya hukum di Musi Banyuasin benar-benar bobrok,”tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *