Ia juga menghimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan maupun senjata ilegal lainnya agar menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian.
Kegiatan tersebut juga bentuk dukungan terhadap terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman tindak pidana yang menggunakan senjata api.
“Dengan adanya kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin terkhususnya Kecamatan Kekuang semakin terjaga.sinergi kuat antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif,”pungkasnya.
Post : Efan Dwi Saputra.













