Riyan mendesak Polsek Bayung Lencir dan Polres Muba segera melakukan penetapan tersangka dari kasus kebakaran Illegal Refinery tersebut.
“Kami minta harus ada penetapan tersangka.aparat jangan main-main dengan penegakkan hukum, insiden ini telah lewat beberapa hari namun belum ada progres dari proses hukum,”tegasnya.
Ia menambahkan, apabila tak kunjung ada penetapan tersangka, hal tersebut membuktikan secara jelas bahwa ada konspirasi dalam kasus ini.
“Jika belum ada penetapan tersangka, artinya ada permainan antara aparat dan mafia minyak ilegal.kalau tidak mampu dan tidak benar-benar serius dalam penanganan perkara, sebaiknya Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir segera mundur dari jabatannya,”tukasnya.













