Menurutnya, maraknya aksi pengangkutan Minyak Ilegal di Musi Banyuasin tentunya menjadi pertanyaan dimana keberadaan Aparat Penegak Hukum.
“Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi dengan menjamurnya praktik Distribusi BBM Ilegal ini menunjukkan betapa lemahnya sistem penegakkan hukum APH,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Riyan mendesak Aparat Penegak Hukum untuk menindak peredaran angkutan minyak ilegal yang semakin bebas dan terkesan kebal hukum.
“Tentunya kami berharap ada langkah cepat dan tindak lanjut dari APH.persoalan ini bukan permasalahan kecil mengingat Distribusi BBM Ilegal merupakan pelanggaran hukum besar.aparat harus membuktikan bahwa penegakkan hukum dilakukan profesional dan transparan tanpa memberikan perlindungan kepada pelaku yang melanggar hukum,”tandasnya.













