Palembang,Lensarakyat.net – Dalam menyambut bulan suci ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026, Ketua BAZNAS Kota Palembang Kgs. M. Ridwan, S.Pd.I.MM, menyampaikan kepada awak media saat wawancara, “Alhamdulillah kita tidak terasa sudah memasuki bulan suci ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026, kita tau bagaimana bulan puasa ini atau di bulan ramadhan ini bulan yang penuh berkah bulan yang penuh ampunan dan rahmat dan bulan yang penuh seluruh amal ibadah itu dilipat gandakan oleh Allah S.W.T.
Maka dari itu, “BAZNAS kota Palembang mengajak seluruh umat Islam, yuk mari kita penuhi bulan yang penuh berkah ini dengan banyak beramal Soleh, terutama selain ibadah puasa kita meningkatkan amal ibadah yang lain, misal, berupa membaca Al-Quran bisa juga tadarusan bisa juga sadaqoh. mengeluarkan infaq sadaqoh untuk berbagi kepada sesama yang tidak mampu,” kata Ridwan diruang kerjanya. Kamis (19/2/2026).
Insyaallah, dibulan ini selagi kita banyak sedekah banyak berinfaq berbagi kepada orang-orang yang memang membutuhkan. dari bantuan kita itu Allah akan balas berlipat-lipat pahalanya.
Yakinlah apa yang kita kerjakan semua akan dilihat oleh Allah SWT dan pasti Allah balas apalagi di bulan suci ramadhan ini.
“Kami BAZNAS mengajak kaum muslimin dan muslimat mari kita perbaiki amal ibadah kita karena kita akan meninggalkan dunia yang fanah ini, karena hidup kita bukan di dunia tapi kehidupan kita yang sesungguhnya adalah di akhirat. dunia ini sementara, dunia ini tempat kita mengumpulkan bekal amal Soleh amal kebajikan amal perbuatan untuk diri kita,” tutur Ridwan.
Lebih lanjut Ridwan menyampaikan, “Oleh karena itu saya selaku ketua BAZNAS mengajak saudara-saudaraku sekalian yuk kita tingkatkan iman dan taqwa kita, kita tingkatkan amal ibadah kita mumpung ini bulan ramadhan Jangan kita sia-siakan jangan kita lewatkan begitu saja yuk beramal Soleh,” ungkap Ridwan.
Dibulan Ramadhan ini banyak program-program kerja yang akan dilaksanakan oleh BAZNAS Kota Palembang antara lain, “pertama Kita akan sosialisasi kepada para pejabat untuk menunaikan zakat maal, selain zakat profesi yang setiap bulan.













