Diduga Lamban Tangani Kasus Penganiayaan, Ada Apa Dengan Polsek Talang Kelapa ? 

Banyuasin Lensarakyat.net – Kasus Penganiayaan Berat yang menimpa Tegar Aprian warga Komplek Bumi Mas Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin hingga kini belum mendapatkan tindaklanjut Kepolisian.

Kasus yang ditangani Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin belum ada tindakan tegas yang diambil.Padahal kasus tersebut telah dilaporkan ke unit SPKT Polsek Talang Kelapa.

Hal ini diungkapkan oleh AP yaitu orangtua korban, minggu (07/12/2025).pihaknya menyayangkan dan merasa kecewa atas sikap aparat yang terkesan membiarkan pelaku yaitu Alan, Yangcik dan Kasan yang masih berkeliaran tanpa tindak tegas.

“Kami khawatir hal serupa terjadi kembali dilingkungan kami, luka berat dari penganiayaan pelaku tentunya mempengaruhi kondisi psikis anak kami,”ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku justru melaporkan kembali korban atas tuduhan pengeroyokan ke Polsek Talang Kelapa.

“Kami dapat informasi, pihak pelaku juga melaporkan anak kami dengan tuduhan pengeroyokan.padahal fakta yang terjadi anak kami adalah korban, sehingga menurut kami laporan yang mereka buat tidak mendasar,”katanya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa Polsek Talang Kelapa seolah tebang pilih dan mendahulukan laporan pelaku.

“Kita telah membuat laporan terlebih dahulu, saksi-saksi dan anak saya sendiri yang merupakan korban telah memberikan keterangan dan segala prosedur telah kami lengkapi.namun kenapa laporan pelaku yang merupakan tuduhan yang tidak sesuai fakta sangat cepat diproses, bahkan besok anak kami dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporan pelaku,”jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap Kepolisian Sektor Talang Kelapa menindalanjuti proses hukum atas laporannya dan segera meringkus ketiga pelaku penganiayaan berat terhadap anaknya.

“Kami harap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti jangan baru viral baru akan diproses.keadaan ini mempengaruhi kondisi anak kami dan kami minta keadilan hukum yang seadil-adilnya,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *