Polsek Keluang Diduga Tutupi Kebakaran Sumur Minyak Illegal di Desa Tanjung Dalam

MUBA,lensarakyat.net – Diduga Polsek Keluang, Kecamatan Keluang menutupi diduga adanya kebakaran Sumur Minyak Illegal (Illegal Driling).

Hal ini setelah adanya informasi bahwa salah satu Sumur Minyak Ilegal yang tepatnya berada di desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang Terbakar, yang terjadi pada, Kamis (15/12/2023) sekira Pukul 15.00 Wib sore.

Kejadian terbakarnya Sumur Minyak tersebut, baru diketahui awak media setelah berselang sehari setelah kejadian. Terindikasi Polsek Keluang Diduga menutupi terjadinya kebakaran tersebut.

Kapolsek Keluang IPTU Nirwan SH saat dikonfirmasi hanya membalas, terima kasih infonya.

“Terima Kasih Infonya Pak,” kata Nirwan, Jumat (17/12/2023).

Begitu juga dengan Kanit Reskrim Polsek Keluang IPDA Mugiono SH yang mengatakan, besok main ke Polsek bae ndo.

“Mokaseh kak beritanyo tp mhn maaf ado yg salah, dak ado yg namonyo tutup mata. Apabila ada kejadian kebakaran maupun tindak pidana lainnya polsek keluang tidak pernah tutup mata. Saya hanya meluruskan,” katanya, Minggu (18/12/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *