MUBA,Lensarakyat.net–Untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di jajaran polsek Batang Hari Leko, Kapolsek Batanghari Leko *IPTU AGUM MARENRA, S.Tr.K., M.H* melaksanakan Tes Urine terhadap anggotanya, sekaligus membuat surat pernyataan tidak mengkonsumsi dan kertelibatan dalam penyalah gunaan Narkoba.
Kegiatan yang dilaksanakan Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2026, sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di Mako Polsek Batanghari Leko, yang pengawasannya dilakukan oleh kanit Propam Polsek AIPTU YOSEP PERDAMAIAN H. SIREGAR, S.H, dan juga melibatkan petugas pemeriksa dari UPTD Puskesmas Tanah Abang, yaitu:
Bapak RINALDI ARIS MANDALA, Amd. Kep,
Bapak ERWIN, Amd. Kep dan ibu DEVI AYU WAHYUNI, Amd. Kes.
Sebelum pelaksanaan tes urine, personel juga mendapat pengarahan dari Kapolsek mengenai larangan penyalahgunaan narkotika serta pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalitas sebagai anggota Polri.
Selain arahan terhadap penyalah gunaan Narkoba, Kapolsek juga mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk Tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan *illegal drilling*, maupun *illegal refinery*, Dan Tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum serta senantiasa harus menjaga nama baik institusi Polri.
Pemeriksaan Tes Urine dilakukan terhadap 32 orang personil Polsek Batang Hari Lego, “Alhamdullilah” tidak ditemukan adanya anggota yang Polsek Batang Hari Leko mengkonsumsi Narkoba, “ujar kapolsek”
Kapolsek juga mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan internal terhadap anggotanya, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika serta memastikan personelnya senantiasa menjaga kedisiplinan, integritas, dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.













