Polsek Batanghari Leko Patroli dan Sosialisasikan Larangan Illegal Refinery di Pangkalan Bulian

MUBA,Lensarakyat.net — Polsek Batanghari Leko melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan aktivitas illegal refinery di Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (4/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA ZulPikri, S.H., M.H., C.PHR., bersama personel Polsek Batanghari Leko.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran kepolisian menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan maupun terlibat dalam aktivitas illegal refinery. Aktivitas tersebut dinilai memiliki berbagai risiko, mulai dari pencemaran dan kerusakan lingkungan hingga potensi membahayakan keselamatan pekerja dan masyarakat di sekitar lokasi.

Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Marenra mengatakan, kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya aktivitas illegal refinery yang dapat membahayakan masyarakat maupun lingkungan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan ataupun terlibat dalam aktivitas illegal refinery. Kegiatan tersebut memiliki risiko yang cukup besar, baik terhadap keselamatan jiwa, lingkungan maupun keamanan masyarakat sekitar,” ujar IPTU Agum.

Ia juga mengimbau masyarakat yang masih melakukan aktivitas illegal refinery agar segera menghentikan kegiatan dan melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap peralatan yang digunakan.

“Kami meminta masyarakat yang masih melakukan aktivitas tersebut agar segera menghentikan kegiatan dan membongkar peralatan secara mandiri. Ini sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kebakaran, kecelakaan kerja maupun kejadian lain yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *