MUBA,Lensarakyat.net– Respon Cepat ditunjukkan jajaran Polsek Babat Toman, dengan sigap menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Bantuan Polisi (Banpol call canter 110) terkait informasi adanya seorang perempuan yang diduga dibawa pergi tanpa seizin orang tua di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (25/9/2026).
Pengaduan diterima pada Jumat sekitar pukul 14.33 WIB. dan pelapor menginformasikan bahwa seorang perempuan bernama Sonia diketahui berada di Desa Rantau Panjang dalam kondisi terlantar dan sebelumnya disebut mengalami luka-luka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, *Kanit Reskrim Polsek Babat Toman Ipda Hapis Zulpadli, S.H.* bersama Kanit Provost Aipda Taupik, Piket SPK Aipda Indra serta personel piket fungsi Unit Intelkam dan Unit Reskrim langsung melakukan konfirmasi kepada pelapor.
Sekitar pukul 15.00 WIB, personel Polsek Babat Toman kemudian mendatangi lokasi, dan setibanya di lokasi didapati informasi dari Kepala Desa Rantau Panjang bahwa terdapat seorang perempuan bernama Sonia yang terlantar dan telah diamankan di rumah kepala desa.
Selanjutnya personil polsek Babat Toman menuju kediaman kepala desa Rantau Panjang dan bertemu kepada seorang perempuan yang mengaku bernama Sonia, dan untuk keamanan, personil polsrk membawa yang bersangkutan ke Polsek dan menunggu kedatangan keluarga untuk melakukan penjemputan
Setelah pihak keluarga tiba di Polsek Babat Toman, Sonia kemudian diserahkan kepada keluarganya dalam keadaan sehat.













