MUBA,Lensarakyat.net–DS (35) warga Kecamatan Lawang Wetan, yang diduga Melakukan pencurian di Dusun IV, Desa Karang Anyar, Kecamatan Lawang Wetan, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Babat Toman, Polres Musi Banyuasin.
Berdasarkan Laporan Warga yang menjadi korban pencurian, *Kapolsek Babat Toman Iptu Faisal muhamad s,tr.k* memerintahkan *Kanit Reskrim Polsek Babat Toman IPDA Hapis Zulpadli, S.H.* untuk segera melakukan Penyelidikan terkait kasus pencurian ini.
Menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku pencurian, *Kanit Reskrim Polsek Babat Toman IPDA Hapis Zulpadli, S.H.* bersama personel Unit Reskrim segera mendatangi kediaman terduga pelaku pencurian dan berhasil mengamankan yang diduga pelaku pencurian pada hari kamis tanggal 24 sepetember 1026 jam 23.00 wib, dan membawanya ke Polsek Babat Toman untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, turut diamankan barang bukti berupa lima batang besi behel yang telah disatukan atau dianyam, seberat 24 kg, dan satu buah angkong,
Berdasarkan keterangan *DS* hasil curian dijual kepada seorang warga berinisial *IW* dengan harga Rp5.000 per kilogram, sehingga tersangka memperoleh uang sebesar Rp120.000.
Sementara itu, satu buah angkong milik korban dijual kepada warga berinisial *DK* dengan harga Rp65.000.
Uang hasil penjualan tersebut, kemudian digunakan tersangka untuk membeli rokok, bahan bakar kendaraan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari “ujar Hapis”.
Kapolsek juga mengimbau kepada warga Musi Banyuasin khususnya Kecamatan Babat Toman, untuk tetap berhati hati dan lebih waspada terhadap lingkungan masing-masing masing, dan apabila menemukan ataupun melihat adanya tindakan kejahatan agar segera melaporkan ke polsek atau hubungi call canter 110.













