MUBA,Lensarakyat.net – Tempat penyulingan minyak ilegal (Illegal Refinery) yang berada di Dusun Batas, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan terbakar pada Jumat (04/09/2026).
Peristiwa tersebut menimbulkan perhatian serius di tengah masyarakat, mengingat aktivitas penyulingan minyak ilegal memiliki potensi risiko kebakaran dan keselamatan yang tinggi apabila dilakukan tanpa memenuhi standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan keterangan salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, kebakaran terjadi pada Jumat, 4 September 2026. Sumber tersebut menyebut bahwa dugaan awal peristiwa berkaitan dengan kelalaian pekerja saat melakukan aktivitas di lokasi.
“Informasinya kebakaran terjadi saat aktivitas penyulingan sedang berlangsung. Kami juga menduga ada kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan di lokasi. Yang menjadi kekhawatiran masyarakat, aktivitas seperti ini masih bisa berlangsung dan berpotensi membahayakan keselamatan pekerja maupun warga di sekitar,” ujar sumber tersebut.
Menurut sumber, keberadaan aktivitas illegal refinery di wilayah tersebut juga menjadi perhatian masyarakat karena dinilai berisiko terhadap keamanan dan keselamatan lingkungan sekitar.
“Kalau aktivitas yang berisiko seperti ini dibiarkan, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tentu merasa khawatir. Kami berharap aparat tidak hanya bertindak setelah terjadi kebakaran, tetapi melakukan langkah pencegahan dan penertiban sejak awal,” katanya.













