MUBA,Lensarakyat.net– Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketahanan energi nasional serta menegakkan hukum terhadap aktivitas yang merugikan negara dan berpotensi membahayakan masyarakat, jajaran Polsek Sanga Desa melakukan penindakan terhadap tiga lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Selasa (28/07/2026).
Kapolsek Sanga Desa, IPTU Harun Suardi, SSE MPd menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penyulingan minyak ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Sanga Desa. Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta mencegah terjadinya kebakaran dan pencemaran lingkungan akibat aktivitas penyulingan ilegal.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang masih beroperasi di wilayah hukum Polsek Sanga Desa. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan mendukung upaya menjaga ketahanan energi nasional,” tegas IPTU Harun Suardi.













