Diduga Sebar Fitnah di Media Sosial, Sekjen PJS Muba: Segera Kami Laporkan Oknum Bernama “Decky Valentino”

MUBA,Lensarakyat.net – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap seorang pria bernama Decky Valentino yang diduga menyebarkan informasi bohong (hoaks) dan fitnah melalui media sosial.

Menurut Sekjen PJS Muba Efan Dwi Saputra SM, unggahan yang diduga dibuat oleh Decky Valentino berisi tuduhan bahwa sejumlah awak media melakukan pemerasan dan pungutan liar (pungli). PJS Muba menilai tuduhan tersebut tidak disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan dan berpotensi mencemarkan nama baik insan pers.

“Kami mengecam segala bentuk penyebaran informasi yang diduga mengandung fitnah terhadap profesi wartawan. Jika seseorang memiliki bukti atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum tertentu, seharusnya disampaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan menyebarkan tuduhan secara sepihak di media sosial,” tegas Sekjen PJS Muba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *