Belum Satu Minggu Penyulingan Minyak di Simpang Bayat Kembali Terbakar, PJS Muba Pertanyakan Sanksi Hukum yang Diberlakukan ?

MUBA,Lensarakyat.net– Insiden kebakaran Penyulingan minyak ilegal kembali terjadi di Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Sabtu (04/07/2026).aktivitas berbahaya ini seakan tak pernah kapok beroperasi , sehingga memicu sorotan publik terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum.

Berulang kasus kebakaran terjadi bahkan belum genap sepekan dari insiden sebelumnya di Kecamatan Bayung Lencir yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Ironisnya, beberapa kali kasus Penyulingan ini terjadi, hingga saat ini proses penegakkan hukum tak kunjung menemui titik terang.hal ini mencoreng wajah penegakkan hukum di Kabupaten Musi Banyuasin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mempertanyakan sanksi hukum yang diberlakukan Polsek Bayung Lencir yang terkesan tidak memiliki ketegasan.

Ia menilai penegakkan hukum selama ini belum menyentuh akar persoalan.menurutnya aparat harus mampu dan benar-benar serius mengungkap siapa pemilik Ilegal Refinery terbakar dan tidak memberi perlindungan pada pelaku pelanggaran hukum.

“Kebakaran terus menerus terjadi ini adalah bukti bahwa sistem hukum yang diterapkan Polsek Bayung tidak berjalan efektif sehingga pelaku Ilegal Refinery semakin bebas beraktivitas tanpa takut terhadap hukum,”ujar Riyan.

Ketua PJS Muba juga menyoroti maraknya aktivitas Penyulingan minyak ilegal yang mencerminkan pengawasan yang tidak maksimal dari Polsek Bayung Lencir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *