Dikonfirmasi Terkait Kebakaran Penyulingan Minyak, Kapolsek Babat Toman : Berkenan Koordinasi dengan Kanitres

MUBA,Lensarakyat.net – Terkait kebakaran penyulingan minyak ilegal di Pal 6 Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman.tanggapan Kapolsek Babat Toman kini menjadi sorotan.

Ketika dikonfirmasi perihal insiden terbakarnya Illegal Refinery diwilayah hukumnya, Kapolsek Babat Toman IPTU Faisal Muhammad STrk mengintruksikan menghubungi Kanit Reskrim Polsek Babat Toman.

“Berkenan Kordinasi dengan Kanitres,”ucapnya.

Respon singkat ini memperkuat dugaan adanya konspirasi pada penanganan hukum kasus penyulingan minyak ilegal tersebut yang membuat publik semakin penasaran.

Atas hal tersebut, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengingatkan Polsek Babat Toman agar tidak mempermainkan penegakkan hukum di Kabupaten Musi Banyuasin.

Ia menilai, Polsek Babat Toman tidak menunjukkan tindakan dan kinerja serius dalam memberantas pelaku terbakarnya Illegal Refinery yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Yang publik harapkan adalah proses hukum yang jelas dan transparan.jika tanggapan yang disampaikan Kapolsek Babat Toman seperti itu, artinya proses hukum yang berjalan masih abu-abu,”jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua PJS Muba mendesak Kapolda Sumsel membenahi struktural perwira Polsek Babat Toman yang diduga kuat bermain dalam praktik Illegal Refinery.

Menurutnya, perkara hukum yang mandek jelas membuktikan kinerja yang gagal dari Kapolsek Babat Toman beserta jajaran.

“Kami minta Kapolda Sumsel mengevaluasi kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Babat Toman.berulang kali kasus kebakaran Illegal Refinery mandek tanpa ada penjelasan.ini membuktikan adanya konspirasi dalam kasus tersebut, segera Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Babat Toman ini,”pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *