Ketua PJS Muba Desak APH Tersangkakan Kades Simpang Sari, Diduga Lakukan Penyimpangan Dana Desa

MUBA,Lensarakyat.net – DPC Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Musi Banyuasin kembali mendesak Aparat Penegak Hukum segera menetapkan tersangka kepada Kepala Desa Simpang Sari atas dugaan korupsi Dana Desa.

Desakan ini muncul setelah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya indikasi kerugian negara atas sistem tata kelola Dana Desa Simpang Sari.

Menurut Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP, hasil audit investigasi atau perhitungan kerugian negara dari BPKP tersebut dinilai menjadi dasar bagi Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti kasus korupsi dan menetapkan pihak terkait yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

“Tuntutan yang kami sampaikan ini adalah ungkapan masyarakat terkait masih maraknya penyalahgunaan Dana Desa yang membuat rugi, bukan hanya negara tetapi juga masyarakat.kami harap segera ada respon dari aparat untuk menindaklanjut hal ini,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *