Terkait Tongkang Batubara Tabrak Tiang Pancang Jembatan Lalan, Ini Kata Kadishub Sumsel

Palembang,Lensarakyat.net – Baru genap satu bulan alur Sungai Lalan dibuka untuk angkutan batubara, kapal tongkang yang mengangkut batubara kembali menghantam kontruksi tiang pancang Jembatan P6 Lalan hingga roboh 2,5 tiang, Minggu (15/2/2026).

Insiden ini tentunya kembali menghambat percepatan perbaikan yang sedang diupayakan oleh pemerintah daerah dan menuai kecaman publik.

Mendinginkan situasi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Musni Wijaya SSos MSi memberikan tanggapan terkait insiden tongkang batubara beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataannya, Musni menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mengambil langkah tegas dan menggelar rapat bersama menangani permasalahan kembali menimpa Jembatan P6 Lalan.

“Pada Kamis 19 Februari 2026 nanti akan ada Rapat Tindaklanjut terkait penyenggolan shoring Jembatan P6 Lalan yang terjadi kemarin,”jelas Musni, Selasa (17/2/2026).

Selain itu, Kadishub Sumsel tersebut mengungkapkan dalam rapat yang akan dilaksanakan tersebut, Pemprov Sumsel memanggil pihak terkait termasuk dari perusahaan angkutan batubara yang menabrak konstruksi tiang pancang Jembatan Lalan kemarin.

“Pihak pemerintah daerah setempat akan dipanggil begitu juga perusahaan yang tongkang angkutan batubara yang terlibat dalam insiden kemarin,”ungkapnya.

Meskipun adanya tanggapan demikian, masyarakat Musi Banyuasin khususnya warga Kecamatan Lalan dengan tegas meminta pemerintah kembali menutup arus lalu lintas dibawah Jembatan P6 Lalan termasuk sanksi tegas kepada perusahaan batubara terkait.

Diketahui bersama, Jembatan P6 Lalan merupakan akses fungsional serta memiliki peranan penting sebagai jalur penghubung ekonomi masyarakat.

Situasi yang semakin rumit diharapkan keputusan tegas untuk kembali menutup jalur Sungai Lalan harus diambil pemerintah agar percepatan Revitalisasi Jembatan Lalan terselesaikan.(Efan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *