Persentase Tinggi Deforestasi Hutan di Muba Akibat Illegal Logging dan Penambangan Ilegal, Ancaman Bencana Mengintai Masyarakat

MUBA,Lensarakyat.net– Musi Banyuasin berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan memiliki Variasi Hutan mulai dari Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Terbatas yang sangat luas dan menempati urutan pertama di Provinsi Sumatera Selatan dengan jumlah 90.373.99 ribu Ha.

Namun Kekayaan Sumber Daya Alam Hutan di Musi Banyuasin tersebut dibarengi juga jumlah Deforestasi atau Kerusakan Hutan terbesar di Sumsel dengan total Hutan yang rusak sepanjang 2 tahun terakhir sebesar 11.700 Ha berdasarkan sumber Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Musi Banyuasin Efan Dwi Saputra,S.M mengatakan, bahwa hilangnya fungsi ekologis Hutan di Kabupaten Musi Banyuasin diakibatkan oleh aktifitas manusia.

“Sudah puluhan ribu hektar Hutan di Kabupaten Muba rusak, sangat menyedihkan sekali karena mengingat dampaknya nanti menimbulkan bencana-bencana alam tak terbendung,”ungkapnya.

“Situasi ini diakibatkan kegiatan perusakan hutan secara aktif melalui metode Pembalakan Liar (Illegal Logging), alih fungsi lahan Hutan secara Ilegal menjadi perkebunan kelapa sawit yang tersebar di Kecamatan Muba, Penggunaan Kawasan Hutan tanpa izin (Perambahan Hutan) hingga Pertambangan Ilegal seperti Sumur Minyak Ilegal dan Batubara,”sambungnya.

Selain itu, Ia menegaskan dampak Deforestasi Hutan tersebut diyakini memicu potensi kerusakan lingkungan dan bencana alam yang semakin besar.

“Jangan sampai akibat oknum yang berkepentingan untuk mengisi perutnya sendiri membahayakan nyawa banyak orang.Aparat Penegak Hukum harus mengambil tindakan, Pemerintah harus cepat tanggap dengan kerusakan lingkungan yang terjadi dan Dinas Lingkungan Hidup kami harap terjun langsung ke lokasi Hutan yang mengalami kerusakan di Muba,”tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *