Pengrusakan hingga Lakukan Pengeboran Ilegal di Hutan Kawasan, PJS Muba Segera Laporkan Kades Pangkalan Bulian

MUBA,Lensarakyat.net – Belum ada tindaklanjut Aparat Penegak Hukum dalam Dugaan Kasus Pengrusakan Hutan Kawasan di Kecamatan Batanghari Leko, DPC Pro Jurnalismedia Siber Musi Banyuasin segera laporkan oknum Kades Pangkalan Bulian.

Dalam pengrusakan Hutan Kawasan tersebut dijadikan sebagai tempat pengeboran sumur minyak Ilegal oleh oknum Kepala Desa Pangkalan Bulian.

Sekjen PJS Muba Efan Dwi Saputra SM menyayangkan maraknya aktifitas Illegal Drilling di Hutan Kawasan yang merupakan Hutan Tetap yang tentunya harus dijaga Pemerintah.

Menurutnya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin harus memperhatikan kondisi Kabupaten Musi Banyuasin yang dimana Hutan Kawasan sudah banyak dimanfaatkan tanpa izin oleh oknum-oknum berkepentingan.

“Fungsi dilindungi Hutan Kawasan bertujuan untuk menjaga ekosistem didalamnya baik dari konservasi hingga produksi sumber daya alam.tindakan perambahan Hutan Kawasan dan dijadikan lokasi pengeboran sumur minyak Ilegal oleh oknum Kades Pangkalan Bulian ini sangat disayangkan,”ungkap Efan, Selasa (14/10/2025).

Efan juga menyoroti penegakkan hukum APH yang terkesan tutup mata melihat kerusakan Hutan Kawasan di Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin tersebut.

Dirinya mendesak agar APH segera memanggil oknum Kades Pangkalan Bulian untuk diperiksa terkait Dugaan Pengrusakan Hutan Kawasan yang dilakukannya.

“Pelanggaran hukum mulai dari Eksploitasi dan Eksplorasi tanpa izin hingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan pengeboran Ilegal di Hutan Kawasan tentunya menjadi konteks hukum yang harus ditegakkan APH,”bebernya.

“Jangan tinggal diam, kami minta APH segera mengambil tindakan, panggil oknum Kades Pangkalan Bulian untuk diperiksa.jika perambahan Hutan Kawasan terus terjadi, maka tidak menutup kemungkinan semakin banyak ekosistem didalamnya musnah.apabila APH di Muba tidak ada tindakan, kami PJS Muba segera melaporkan pelanggaran tersebut ke pihak Provinsi hingga Pemerintah Pusat”tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *