Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Kembali Terjadi di Kecamatan Keluang, Polres Muba Tak Berdaya Hadapi Mafia Minyak Ilegal

MUBA,lensarakyat.net — Problem Illegal Driling di Kabupaten Musi Banyuasi semakin rumit dan tidak kondusif meski telah keluarnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 terkait Tata Kelola Sumur Minyak.

Situasi yang tidak kondusif yang dimaksud tersebut ialah adanya pengelolaan sumur minyak baru yang pengelolaannya menimbulkan dampak berbahaya untuk masyarakat dan lingkungan.

Dampak berbahaya tersebut yakni dengan insiden kebakaran sumur minyak Ilegal di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli Kecamatan Keluang yang terjadi kembali, pada rabu (23/07/2025).

Sumber informasi yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan kronologi terjadinya kebakaran sumur minyak Ilegal di Kecamatan Keluang tersebut.

“Hari ini kebakaran lagi sumur minyak di kobra 1 Hindoli Jam 15:00 Wib,”ungkapnya kepada awak media, rabu (23/07/2025).

Berkelang beberapa hari yang lalu juga kebakaran serupa terjadi di HGU PT Hindoli namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Polsek Keluang dan Polres Muba terkait penetapan tersangka.

Tidak ada kejelasan yang diberikan APH di Kabupaten Muba terkait sederet kebakaran sumur minyak di Kecamatan Keluang memperjelas teka-teki tentang adanya dugaan kongkalikong dan main mata antara APH di Muba dengan para Mafia minyak Ilegal di Kecamatan Keluang untuk menutupi kasus kebakaran yang terjadi sehingga tidak ada penetapan tersangka yang dilakukan.

Polres Muba dan Polsek Keluang seperti tidak ada keberanian untuk menetapkan tersangka para Mafia Minyak Ilegal yang menyebabkan insiden kebakaran sumur minyak di Kecamatan Keluang.

Kepercayaan publik mulai menurun terhadap penegak hukum di Kabupaten Muba.masyarakat mendesak Kapolda Sumsel segera mengambil alih penegakkan hukum Illegal Drilling di Musi Banyuasin yang sangat nyata tidak bisa diatasi oleh Polres Muba.

Jika tidak secepatnya penegakkan hukum dilakukan maka para pelaku dan Mafia Minyak Ilegal semakin merasa jumawa seolah kebal hukum dan aktifitas Illegal Drilling akan menjamur di Kabupaten Musi Banyuasin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *