Polsek Lais Himbau Masyarakat Waspadai Pinjaman Online dan Modus Penipuan di Media Sosial

MUBA, Lensarakyat.net – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Lais, Polres Musi Banyuasin, terus meningkatkan kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan masyarakat.

Kali ini, personel Polsek Lais, AIPTU Aan Febrianto, S.H. bersama AIPDA Aidil Firmansyah menyambangi sejumlah warga, khususnya kaum ibu-ibu di Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (29/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas, terutama terkait bahaya pinjaman online ilegal serta berbagai modus penipuan yang marak terjadi melalui media sosial maupun aplikasi komunikasi lainnya.

Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman cepat yang menjanjikan proses pencairan mudah tanpa memperhatikan legalitas penyedia layanan. Warga juga diminta lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi, nomor rekening, kode OTP, maupun informasi penting lainnya kepada pihak yang tidak dikenal.

Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap pesan, tautan, maupun tawaran hadiah yang mencurigakan di media sosial. Apabila menemukan indikasi penipuan, warga diharapkan segera melakukan pengecekan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *