Polsek Lais Gelar Problem Solving, Perselisihan Warga Teluk Kijing 1 Diselesaikan Secara Kekeluargaan

MUBA,Lensarakyat.net– Personel Polsek Lais, Polres Musi Banyuasin, melaksanakan kegiatan problem solving untuk memediasi perselisihan antara dua warga di Desa Teluk Kijing 1, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara Sdri. RN dan Sdri. AN, yang keduanya diketahui berstatus sebagai ibu rumah tangga.

Perselisihan tersebut bermula dari penggunaan media sosial TikTok oleh Sdri. RN yang dinilai menyinggung pihak keluarga Sdri. AN. Kondisi tersebut kemudian menjadi permasalahan di antara kedua belah pihak sehingga diperlukan upaya mediasi guna mencari penyelesaian.

Kegiatan problem solving dilaksanakan oleh personel Polsek Lais, yakni AIPTU Dodi Nuzulius, S.H., AIPDA Kms Arief, S.H., dan BRIPTU Bobby Rizky, S.H. Turut hadir Kepala Desa Teluk Kijing 1, Indra Gunawan, S.H., untuk membantu proses penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat.

Kapolsek Lais, AKP Syawaluddin, S.H., menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan musyawarah menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya ketika terjadi perselisihan antarwarga.

“Melalui kegiatan problem solving ini, kami berupaya memfasilitasi warga yang sedang berselisih agar permasalahan dapat dibicarakan dengan baik dan dicarikan jalan keluar secara bijaksana. Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi, menahan diri, serta tidak mudah terpancing emosi akibat unggahan maupun aktivitas di media sosial,” demikian pernyataan yang dapat digunakan untuk menggambarkan imbauan Kapolsek Lais.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *