Muba,Lensarakyat.net– Proyek pembangunan kembali Jembatan P.6 Lalan yang menjadi tumpuan harapan masyarakat Kecamatan Lalan kembali dihantam musibah besar. Pada Minggu, 15 Februari 2026, pukul 17:04 WIB, sebuah tongkang pengangkut batubara dilaporkan menabrak konstruksi tiang pancang jembatan hingga mengakibatkan 2,5 tiang roboh ke dasar sungai.
Kapolsek Lalan, Iptu M. Syazilli, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa armada yang terlibat dalam insiden ini adalah TB. TITAN 33 / BG. NAUTICA 22 yang bermuatan penuh batubara, dengan bantuan kapal assist TB. MARINA 2235. Kecelakaan ini terjadi di tengah upaya pemerintah daerah mempercepat perbaikan jembatan yang sebelumnya sudah pernah ambruk.
Kemarahan Warga Memuncak: “Mending Tutup Saja!”
Insiden berulang ini memicu gelombang protes keras dari masyarakat setempat. Salah satu warga wilayah P6 mengungkapkan kegeramannya terhadap progres pembangunan yang dinilai sangat lamban dan tidak profesional.
“Pembangunannya terkesan asal-asalan dan sangat lambat. Kalau air sungai naik sedikit saja, pekerja berhenti. Sepertinya tidak ada teknologi mumpuni yang digunakan,” ujar warga tersebut dengan nada tinggi.
Bahkan, warga mendesak agar alur sungai Lalan ditutup total bagi lalu lintas tongkang batubara sebelum jembatan benar-benar rampung secara fungsional.
“Mending tutup dulu alur ini sebelum jembatan selesai! Bagaimana mau beres kalau baru mau dibangun saja sudah ditabrak lagi. Mestinya dijaga benar-benar agar insiden seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Kegagalan Pengamanan Alur Sungai
Kejadian ini sangat ironis mengingat sebelumnya pemerintah daerah telah mengeluarkan peringatan keras dan berencana melakukan penghentian sementara lalu lintas tongkang batubara sejak awal Januari 2026 karena alasan keamanan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa armada besar masih bebas melintas dan kembali merusak aset vital daerah yang sedang dalam proses perbaikan.
Masyarakat kini menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak perusahaan pemilik tongkang dan mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk mengambil tindakan hukum yang jauh lebih tegas, termasuk penyitaan kapal sebagai jaminan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan dinas terkait masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian guna memastikan total kerugian dan penyebab pasti gagalnya manuver tongkang tersebut.













