DPRD Palembang Gelar RDP, Kaji Ulang Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang

Palembang,Lensarakyat.net – Rapat Koordinasi terkait Revitalisasi Bundaran Air Mancur (BAM) digelar di Ruang Rapat Ketua DPRD Kota Palembang, Selasa (10/2/2026). Rapat tersebut mengemuka setelah muncul berbagai laporan dan masukan dari masyarakat terkait desain, penggunaan simbol keagamaan, hingga kompetensi konsultan proyek revitalisasi.

Rapat dihadiri Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri, Wakil Ketua DPRD M. Hidayat, SE., M.Si, Ketua Komisi II DPRD Ilyas Hasbullah, Ketua Komisi III DPRD Rubi Indiarta, S.H, Ketua LKPSS Dr. Ir. H. Rahidin H. Anang, MS, Ketua Tim 11 Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang Hidayatul Fikri (Mang Dayat), perwakilan OPD terkait, serta tamu undangan lainnya.

Ketua LKPSS, Dr. Ir. H. Rahidin H. Anang, menyampaikan bahwa kajian terhadap revitalisasi BAM dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat. Namun dalam pertemuan tersebut belum ditemukan titik temu.

“Pertemuan hari ini belum ada titik temu, karena kita belum tahu siapa perencana, desainer, dan konsultannya. Kami berharap pada pertemuan selanjutnya Perkimtan Palembang menghadirkan pihak-pihak tersebut,” ujarnya.

Rahidin menegaskan bahwa konsultan perencanaan harus memiliki sertifikat arsitek dan kompetensi yang sah.

“Kalau tidak punya kompetensi, maka tidak sah. Ini ruang publik, harus dikaji ulang. Jika tidak profesional, itu melanggar aturan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti besaran anggaran revitalisasi yang mencapai sekitar Rp10 miliar, yang menurutnya bukan nilai kecil dan harus dipertanggungjawabkan secara profesional dan transparan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri menilai penempatan tulisan Nabi Muhammad SAW di atas teratai pada desain BAM tidak pantas untuk ruang publik.

“Secara pribadi saya menilai itu tidak pantas. Palembang ini terdiri dari berbagai agama. Ruang publik harus inklusif, sebaiknya desainnya diubah,” katanya.

Ali Subri juga mengaku tidak mengetahui secara jelas siapa konsultan dan desainer proyek tersebut. Ia menambahkan bahwa anggaran revitalisasi BAM dan BKB bersumber dari Bantuan Gubernur (Bangub), bukan APBD Kota Palembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *