Sementara itu pihak penegak hukum setempat yaitu Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah SH MSi mengatakan, pihaknya akan menghimbau kembali pelaku aktifitas diwilayah tersebut.
“Akan kami himbau lagi masyarakat yang beraktifitas,”jawabnya singkat.
Tanggapan ini tidak memuaskan publik, himbauan dan sosialisasi bukan langkah efektif dalam mengatasi para pelaku Illegal Drilling.masyarakat menuntut kepastian hukum dengan adanya sanksi dan tindakan tegas.
Selain itu, pernyataan yang disampaikan Polsek Tungkal Jaya memperkuat indikasi bahwa Aparat Penegak Hukum juga turut terlibat didalamnya.
Selain menjadi tantangan pemerintah setempat, kondisi ini juga menjadi atensi bagi Kapolda Sumatera Selatan yang baru agar cepat bergerak dan memberikan upaya tegas pada ancaman Kamtibmas diwilayah hukumnya.(Efan)













